Lebak.Matasosial.Com, Cilograng – ketua MUI Kecamatan Cilograng ( red-media ) menegaskan bahwa pelarangan miras di dalam Islam merupakan upaya perlindungan terhadap kemuliaan manusia (al-karamat al-insaniyah). Baik dari sisi ruhani maupun badani. Sementara dalam konteks berbangsa dan bernegara, pelarangan miras adalah bentuk perlindungan terhadap akhlak atau moral dan kesehatan anak bangsa. Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Sesuai fatwa MUI , UU no 11 tahun 2009 kepada pemerintah agar melarang peredaran minuman keras dan ber alkohol ditengah masyarakat ,dengan tidak memberikan izin pendirian perusahaan atau pabrik yang memproduksi minuman tersebut ungkap nya
Karena UU no 11 tahun 2009 itu sudah di cabut oleh presiden Joko Widodo, atas masukan para kyai , dan Ormas Ormas Islam yang ada di Indonesia, Baik itu NU dan Muhammadiyah.
“Kami meminta agar aparat penegak hukum menertibkan toko yang menjual minuman keras,” kata Ketua MUI Kecamatan Cilograng KH A.Sujai Satori, kepada Awak Media pada Minggu 4 februari 2024
Menyikapi itu, KH A. Sujai menegaskan, pihaknya memberikan dukungan terhadap pemerintah daerah untuk terus memberantas peredaran minuman keras khususnya di wilayah Kecamatan Jonggol. PIhak MUI kata dia, tegas mendesak aparat penegak hukum untuk memberantas dan menutup toko yang menjual minuman keras.
Oleh , karena itu saya selaku Ketua MUi kecamatan Cilograng, KH.A.Sujai satori menghimbau kepada masyarakat elemen masyarakat Baik Ormas Islam dan KNPI, Okp yang ada di kec.Cilograng, Satpoll pp kecamatan dan Aparat penegak hukum agar segera mengambil tindakan tegas terhadap miras – miras yang di jual di pasaran dengan bebas.
Dia meminta hal tersebut diusut secara tuntas dan penertiban penjualan minuman keras mesti dilakukan secara menyeluruh di semua tempat. “Jangan tebang pilih apalagi diam karena sesuatu,” Tegas K.H. A.sujai sutori
” Demi menyelamat generasi penerus bangsa Indonesia, dan menjelang Bulan Ramadhan yang sebentar lagi akan datang.pungkasnya
Sampai berita diterbitkan kami tim media Red akan terus mengkonfirmasi pihak pihak terkait Guna pemberitaan lanjutan
( Tim media/*Red)