Harapan Ayah Keluarga Korban Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Lebak.Matasosial.Com, Sukabumi – Kasus dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur, di wilayah hukum Kepolisian Polres sukabumi, keluarga korban berharap kasus segera di limpahkan pada Kejaksaan.

Harapan Surna (38 Thn) selaku keluarga korban pelecehan seksual anak dibawah umur di Sukabumi yang dilakukan terduga pelaku berinisial AS (53 Thn), saat ditemui insan media di Polres Sukabumi, mengatakan.

“Berharap pihak penyidik Polres Sukabumi khususnya unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) agar berkas penyelidikan yang sudah lengkap segera dilimpahkan kepada Kejaksaan dan di sidangkan.” pinta Surna, pada Selasa 26 Desember 2023.

“Kemarin korban sebut saja mawar di telepon oleh keluarga terduga pelaku agar mencabut pelaporan. Dan menyatakan tidak akan berdamai atau mediasi dengan pelaku As (53) mendapatkan hukuman yang setimpalnya dengan perbuatan nya,” tegas Surna ayah korban.

“Meminta Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Sukabumi untuk dapat membantu memperjuangkan hak anak kami,” tutup Ayah korban.

Saat insan media mengkonfirmasi Kanit Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri SH., MH., mengungkapkan.

“Tersangka As (53) akan di jerat terkait kasus persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak bawah umur Pasal 81 ayat 1 ayat 2 dan ayat 3 atau pasal 82 ayat 1dan 2, UU RI No 17 tahun 2016 tentang penerapan Perpu RI No 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua No 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, menjadi UU junto Pasal 76D, 76E, UU RI tentang No 35 tahun 2014, tentang perubahan kedua UU RI No 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun hingga 20 tahun.” ujar AKP Ali Jupri SH., MH.

Lebih lanjut Kanit Reskrim Polres Sukabumi, menjelaskan.

“Untuk perkara terduga AS (53), saat ini sudah dilakukan penahanan, sejak tanggal 21 Desember 2023, dan berkas sedang dilengkapi untuk diserahkan ke Jaksaan Negeri Sukabumi.

“Soal mediasi atau musyawarah itu di luar ranah kami tetap melaksanakan tugas dan tanggungjawab dan kami fokus pada pemberkasan,” tukas Kanit Reskrim Polres Sukabumi.

(Tim Media/Red)

Related Posts

Don't Miss

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *