Sekjen DPD Perpam Lebak Selatan akan laporkan Ketua TPK mekarjaya hari jumat ini ke polres Lebak unit Tipikor

Desa190 Views

Lebak.matasosial.com. -Dalam pembangunan jalan rabat beton di desa mekarjaya asal jadi, menjadi sorotan ormas DPD perpam Lebak selatan melalui sekjen nya akan lapor ke Tipikor hari jumat INI. selasa 1 Agustus 2023

Saat menemui di kantor sekertariat, sekjen DPD perpam Lebak Selatan fery fadlani, S.Ip mengatakan ini inplementasi program kerja kami sebagai control sosial, yang dimana aspirasi warga mekarjaya karena jengah akan pembangunan rabat beton yang asal jadi.
“Kenapa mesti ketua Tpk yang akan dilaporkan?…karena diduga telah melakukan bentuk -bentuk korupsi  berdasarkan Pasal 12 huruf (i) UU no 20 Tahun 2001 adalah ketika pegawai negeri atau penyelenggara negara secara langsung ataupun tidak langsung, dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan padahal ia ditugaskan untuk mengurus atau mengawasinya. Serta Pasal 7 ayat (1) UU 20/2001 seseorang yang melakukan perbuatan curang diancam pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp350 juta”. Tegas fery
Lanjut fery Dalam pelapor ke spkt polres nanti, akan di dampingi oleh LBH PERPAM.
Sudah cukup 2 alat bukti nya tinggal  lapor bukan. gertak sambel semata,biar terang benderang siapa saja yang terlibat dalam pembangunan rabat beton asal jadi tersebut. Pungkasnya
(Tim media/*Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *