Usai Lantik Patarlih, Ini pesan Ketua PPS Desa Cikatomas

Lebak.Matasosial.Com, Cikatomas – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Cikatomas Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak melantik 12 orang petugas Pantarlih pada hari senin, 24 Juni 2024. Pelantikan dimulai pukul 10.00 WIB bertempat di Balai Kantor Desa Cikatomas.

Pantarlih merupakan petugas pemutakhiran Data Pemilih yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan pemilu. Pantarlih dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) yang berkedudukan di Kalurahan/Desa dalam hal ini Desa Cikatomas. Sudah menjadi kewajiban bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk membentuk kemudian melantik Pantarlih

Saat Awak media mengkonfirmasi Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Cikatomas, Restu ilham menyampaikan beberapa hal penting terkait tugas dan tanggung jawab kita bersama dalam menyukseskan Pilkada 2024.

Pertama-tama, saya ingin mengucapkan selamat kepada rekan-rekan yang telah terpilih dan dilantik sebagai Pantarlih. Tugas yang diemban oleh rekan-rekan sekalian adalah tugas yang sangat mulia dan penting. Pantarlih memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa data pemilih yang akan digunakan dalam Pilkada adalah data yang akurat dan valid. Oleh karena itu, dalam melaksanakan tugas ini, dibutuhkan komitmen, kejujuran, dan integritas yang tinggi.

Kedua, saya mengingatkan bahwa tugas pemutakhiran data pemilih harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan profesionalisme. Rekan-rekan Pantarlih diharapkan untuk turun langsung ke lapangan, mendata setiap pemilih dengan cermat, serta memastikan bahwa tidak ada warga yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar sebagai pemilih. Ingatlah bahwa keberhasilan pemutakhiran data pemilih ini sangat menentukan suksesnya pelaksanaan Pilkada secara keseluruhan.

Ketiga, dalam melaksanakan tugasnya, Pantarlih harus selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan independensi. Jangan sampai ada kepentingan pribadi atau kelompok yang mempengaruhi kinerja rekan-rekan sekalian. Kita semua harus bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara, memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat memiliki hak untuk memilih dan suaranya dihitung secara adil.

Photo: moment bersama setelah pelantikan
Photo: moment bersama setelah pelantikan

Lebih Lanjut, ketua PPS Desa Cikatomas Restu ilham, mengungkapkan.

“Petugas Pantarlih yang lolos persyaratan setelah dilantik untuk kemudian bertugas melakukan pendataan dan pemutakhiran data pemilih. Nantinya petugas Pantarlih akan berkedudukan di TPS masing-masing untuk melakukan pendataan dan pemutakhiran data pemilih yang akan melakukan pemilihan di TPS tersebut. Pungkasnya

 

(KaperwilBanten/*Red)

Related Posts

Don't Miss

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *