Lebak.Matasosial.Com, Banten – Pelayanan desa untuk mempermudah masyarakat atau warga dalam melaporkan keluhan sekaligus aspirasi, dan yang paling penting harus dijalankan oleh pemerintah desa dalam melayani keperluan administrasi seperti pengurusan KK, KTP, Akta Kelahiran SKTM dan surat-surat penting lainya, seperti yang di sampaikan Rafik Kepala Desa (Kades) Bayah Timur Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Banten. Rabu (05/07/2023).
Kepala Desa Bayah Timur selalu mengintruksikan dan mengingatkan kepada Prangkat Desa untuk siap melayani warga masyarakat dalam segala hal, seperti administrasi pengurusan KK, KTP, Akta kelahiran serta SKTM dan lainnya.
“Saya selaku Kepala Desa Bayah Timur, telah berupaya untuk selalu mengingatkan kepada Prades agar tidak mempersulit tentang pelayanan kepada warga masyarakat, khususnya di Desa Bayah Timur, salah satunya dalam pelaporan keluhan, atau aspirasi dan saya tekankan jangan sampai ada pembayaran dalam mengurus keperluan administrasi.” Ucap Kades Bayah Timur.
“Seperti halnya ada warga yang datang ke kantor Desa untuk mengurus pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan surat-surat lainya sesuai kebutuhan masyarakat, itu semua salah satu upaya saya dalam kedisiplinan pemerintah desa, guna mengingatkan ke pegawai desa kepada aturan desa yang sebenarnya, dan hal itu juga merupakan salah satu visi dan misi saya semasa masih calon Kepala Desa.” Ungkapnya.
“Alhamdulillah, saya ingin membuktikan niatan di hati pada saat itu, apabila saya terpilih menjadi Kepala Desa, saya akan mencari dan mengajukan program pemerintah khususnya di bidang pembangunan, infrastruktur demi kepentingan masyarakat dan kemajuan pemerintah Desa, dan itu sudah terjawab dari lintas sektoral dengan nilai anggaran hampir Rp.11 milyar tersebut sudah terselesaikan.” Pungkasnya.
Dilain pihak Eka Haryanto Aktivis Banten Selatan mengatakan,”Saya sangat apresiasi terhadap kinerja kepaladesa Bayah Timur telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama di dalam pelayanan pengurusan administrasi seperti KK, KTP dan yang lainya,mengingat hal ini menjadi kepentingan,kebutuhan masyarakat, saya harap dijadikan motivasi bagi pemerintah Desa lainya, yang barangkali belum melaksanakan pelayanan yang disebutkan di atas.” Tuturnya.
(Suhendi)