Mahasiswa Dan Aliansi Jalan Rusak Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Lebak

Lebak.Matasosial.Com, Rangkasbitung – Puluhan Mahasiswa dan Aliansi Jalan Rusak dengan masyarakat cihara unjuk rasa di depan kantor DPRD Kab. Lebak pemerintah yang tutup mata pada masyarakat di Kecamatan Cihara. Selasa (19/12/2023)

Masyarakat menciptakan ke tidak percayaan terhadap lembaga Pemerintah DPRD percayaan Kabupaten Lebak sebagai wakil rakyat dan sebagai pengatur anggaran, Budgeting, Legislating, dan Controling Sesuai UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah Pasal 149 Ayat (1) dan Pemeriritsh selaku Eksekutif bertugas untuk melaksanakan pembangunan yang telah dianggarkan oleh DPRD.

“Namun dalam hal ini DPRD Kab. Lebak Dapil 4 hanya mangumbar janji-janji dan bersikap apatis terhadap Kapentingan rakyat terihat dari adanya Reses namun tidak ada hasil dari reses tersebut Hal ini menunjukan bahwa DPRD Lebak lemah dalam mewakili Aspirasi dan kepentingan masyarakat khususnya di Kecamatan Cihara,”ujar Ilaham Selaku Koordinator Aliansi Jalan Rusak

Mahasiswa Dan Aliansi Jalan Rusak Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Lebak
Mahasiswa Dan Aliansi Jalan Rusak Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Lebak

Menanggapi pernyataan yang disampaikan Bapak Rully Sugihaarto wibowo, S.Pd selaku DPRD Kab. Lebak Dapil IV saat didepan Aliansi Jalan Rusak dan Masyarakat Cihara ketika ditanya tentang kapan realisasi pembangunan dan Anggarannya berapa.

“Beliau malimpahkan jawaban kepada Dinas PUPR dan sampai bahkan menghubungi pihak PUPR untuk menanyakan realisasi pembangunan jalan tersebut hal ini kami nilai secara lari dari tanggung jawabnya sebagai Wakil Rakyat, sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagaimana UU No 23 tahun 2014 tetang pamernimah daerah Pasal 149 Ayat (1) bahwa pengatur anggaran Budgeting, Legislating, dan Controling,” kata ilham.

Masih kata Ilham, kemudian kami mendaptkan Informasi dari Dinas PUPR pada saat datang langsung ke lokasi menghadapi Aliansi Jalan Rusak dan Masyarakat Cihara pihak PUPR mengatakan, bahwa jalan poros Kabupaten Lebak yang menghubungkan jalan Sukahujann-Cigemblong yang berlokasi di Kampung Cibugang Desa Citepuseun Kecamatan Cihara akan dibangun namun hanya sebatas pelebaran dan pengerasan saja, sepanjang 6 Kilometer.

“Menanggapi Pernyataan DPRD Dapii IV dan Dinas PUPR Kab. Lebak Kami Allansi Jalan Rusak dan Masyarakat Cihara merasa sangat tidak puas dengan jawaban tersebut dan kami menuntut,” sambung Ilham

Kedatangan kami kesini dengan beberapa tuntutan, fokus utama kami adalah menuntut pembangunan jalan di cihara tepatnya di desa citepusen sepanjang 6 km agar di segerakan dan diprioritaskan dalam APBD murni tahun 2024 mendatang dengan bentuk betonisasi atau hotmix.

“Sebab jalan tersebut merupakan poros kabupaten yang menghubungkan dua kecamatan dan tingkat urgensi nya tidak bisa di kesampingkan lagi, Tercatat semenjak 195 tahun kabupaten berdiri jalan tersebut hanya pernah dilakukan pengerasan di tahun 2014 dan selalu diprioritaskan dalam musrembang kecamatan dalam beberapa tahun terakhir,” ujarnya.

Aksi kami di cihara kemarin menghasilkan bahwa jalan tersebut akan dilakukan pengerasan dan pelebaran di maret mendatang dengan menggunakan anggaran perubahan, itupun melalui proses yang antah berantah kejelasannya bagaimana.

“Kami sudah berupaya untuk melakukan audiensi dengan para dewan namun surat tersebut tidak di indahkan sehingga berbuntut aksi pada hari ini, kekecewaan kami semakin mencuat ketika tahu bahwa dewan-dewan tersebut menyatakan tidak akan hadir pada aksi ini, makanya kami meminda kepada badan kehormatan DPRD Kab. Lebak untuk menindak para dewan tersebut sesuai UU no 23 tahun 2014.

Pasal 161,189,191,192. selain dari itu urgensi pada hari ini juga bertujuan mempertanyakan sejauh mana pihak PUPR dan BPBD dalam menangani titik longsor di kampung cikadu desa citepusen sebab sudah kami usut prosesnya namun kejelasannya masih simpang siur seakan ada tiktok dari pihak PUPR dan BPBD,” Tandas Ilham.

 

 

(KaperwilBanten/*Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *