Tersangkut Kasus Perselingkuhan, Oknum Kades Cikamuding Ngajak Damai Namun Ditolak

Mata Sosial Lebak

Lebak.MataSosial.Com, Cikamunding – Buntut dari adanya kasus perselingkuhan antara oknum kades Cikemunding YN dan pasangan selingkuhan nya Er kasus nya masih berjalan .

Yn dan kuasa Hukumnya Dede SH, mengajukan permohonan pengajuan damai kepada pihak pelapor ( Anggi).

Dari hasil yang dapat dihimpun awak media, bahwa telah terjadi pertemuan dari kedua belah pihak antara pihak terlapor yn dan kuasa Hukumnya begitu juga dari piha pelapor Anggi dan kuasa hukum ,dan keluarga. Pertemuan bertempat di Cape Bilqis Mulai jam ,19,30 wib. S/d 21,00 wib. Rabu 17 Oktober 2023.

Dalam musyawarah ini kades Cikemunding YN melalui kuasa Hukumnya Dede SH. Mengajukan permohonan agar kasus ini bisa di selesaikan secara musyawarah atau dengan cara kekeluargaan.Selain itu juga kades Cikemuding Yayan secara langsung meminta maap kepada Anggi selaku pelapor , bahwa dalam hal ini kades Cikemunding meminta maaap dan ngakui semua kesahan apa yang telah di perbuat ya. Dalam hal kasus ini.

Sementara Anggi selaku pelapor mengatakan secara blak blakan mengatakan dari kasus yang awal atau yang pertama. Saya secara pribadi dan keluarga sudah memaapkan dan tidak menuntut apa apa . Yang penting jangan di ulangi lagi.

Anggi Selaku pelapor merasa kecewa kepada YN karena apa yang tela di ungkapan nya atau janji janjinya tidak di tempatnya , bahkan perselingkuhan itu di ulang di ulang lagi . Bahkan saya sendiri yang menggerebak nya saat itu.

Jadi dalam kasus yang ini sama saya juga menunggu itikad baik yang bersangkutan untuk datang baik baik …tapi saya sekarang sangat ke cewa , karena semua yang datang bukan yang bersangkutan , malah suruhan surahan nya saja,  atau orang yang merasa yang simpati kepadanya

Masih kata Anggi saya tegas kan dalam kasus ini saya tidak ada Kata DAMAI , kasus ini akan saya lanjutkan sesuai hukum yang berlaku.

Setelah kata sepakat untuk di selesaikan secara kekeluargaan , Dede SH selaku kuasa Hukum terlapor mengatakan ya kalau keputusan ini sudah ada dan jelas kami selaku kuasa hukum terlapor tentunya akan melakukan upaya upaya hukum sebagai bentuk pembelaan.

Menurut H Eman dari pihak keluarga terlapor dalam kesempatan ini kasus ini Harua di proses hukum kami selaku keluarga pelapor akan mengawal kasus ini sampai tuntas .

Dalam kesempatan ini Jaro Ahmad meminta kepada rekan rekan media dan LSM.Yang peduli akan kebenaran dan keadilan agar selalu mengawal dan memantau perjalanan kasus ini supaya tidak mandeg atau jalan di tempat.

(KaperwilBanten/*Red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed