Hasil Aksi Demontrasi Forum Presidium Banten Di Gedung DPR RI. 

Desa99 Views

Lebak.matasosial.Com -Banten Terkait langkah tindak lanjut hasil aksi diatas forum presidium Banten akan melakukan komunikasi dan memastikan bahwa revisi UU ASN bisa di tetapkan sesuai waktu yg kita harapkan.(Rabu 9 Augustus 2023)

Korlap Banten Taufik Hidayat, S.IP mengatakan Karena revisi UU ASN merupakan langkah tepat dalam hal mengakomodir kawan2 honorer yg selama ini digantung nasibnya serta tidak ada kejelasan dari pihak pemerintah Daerah di tempat kawan2 honorer bekerja, karena Pemerintah daerah terganjal oleh peraturan yg sudh diterbitkan oleh pemerintah sebelumnya.

“Dari sekian juta honorer yang ada ini terdiri dari yang Tenaga Tekni as Administrasi, Guru, kemenag, Kesehatan, penyuluh dll serta kualifikasi Pendidikan SMA, D3 s.d Sarjana S1 s.d S3, jadi dengan melihat stuasi di daerah seperti sekarang ini harapan kami semua bisa terakomodir dri segi masa kerja pendidikan dll
Dan adanya afirmasi atau penghargaan bagi kami yg sdah mengabdi bertahun-tahun.”tegas taufik

Lanjut Taufik menjelaskan Berdasarkan hasil teleconfren dan komunikasi via wa dengan tenaga Ahli Komisi 2 dengan anggota DPR RI dari Komisi 2 yang sedang reses di dapilnya, dijelaskan bahwa RUU perubahan tentang ASN diagendakan pembahasan antara legislatif dengan eksekutif di minggu ke 3 bulan Agustus
Dalam pembahasan di panja tingkat 1 . Semoga jadwal  paripurna sesuai jdwal yg sudh d tetapkan.
“Dalam revisi juga termasuk PP 49 menjadi bahan revisi terkait PPPK. Karena ketika UU ASN no 5 tahun 2014 di revisi maka secara otomatis revisi PP 49 Tahun 2018 akan ikut d revisi juga, menurut komis 2 DPR RI menjamin bahwa tdak akan ada PHK masal berkaitan dengan rencana penghapusan Honorer di 28 November 2023 ini”.terang Taufik
Adapun jawaban dari staf Kepresidenan dalam rangka penyempurnaan rencana revisi UU ASN pihaknya akan melakukan Diskusi lintas kementerian, mulai dri kementerian keuangan, Kemenpan RB, dan kementrian terkait dalam hal pemantapan agar proses pengesahan revisi UU ASN sesuai apa yg d inginkan oleh kawan2 Honorer.pungkasya
(Kaperwil Banten/*Red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *