Desak Revisi Perda Miras Lima Fraksi DPRD Pandeglang Terima Audiensi Forum Masip

News63 Views

Lebak.Matasosial.Com, Pandeglang – Lima fraksi di DPRD Pandeglang menerima audiensi dari Forum Mahasiswa dan Santri Pandeglang (Masip) yang mendesak Perda Anti Miras untuk di revisi menjadi nol persen. Senin (26/6/2023).

Dalam audiensi yang dipimpin langsung Ketua DPRD Pandeglang Tb. Udi Juhdi dan dua pimpinan lainya, Tb. Asep Rafiudin Arief dan Fuhaira Amin yang dihadiri juga anggota Fraksi Gerindra, PKS, Demokrat, Golkar dan PPP sementara 4 fraksi lainnya tidak hadir.

“Audiensi tadi untuk menindaklanjuti surat dari Forum Mahasiswa dan Santri Pandeglang (Masip) perihal permohonan respon dan sambutan DPRD Pandeglang terkait dengan deklarasi akbar penolakan peredaran minuman keras (Miras) di Kabupaten Pandeglang yang diharapkan kadar alkohol nol persen,” ungkap Tb. Asep Rafiudin Arief usai acara audiensi, Sabtu (24/06).

Dikatakan Asep yang juga Ketua DPD PKS Pandeglang ini, bahwa pihaknya sangat merespon desakan Masip tersebut.

“Secepatnya kita akan agendakan untuk pembahasan revisi perda miras dengan bagian Bapemperda bersama Pemerintah Daerah (Pemda),” katanya.

Sekretaris Fraksi PKS, Dede Sumanteri mengatakan, bahwa untuk merevisi perda miras yang peredaran miras harus nol persen di Kabupaten Pandeglang kita sejuta santri seribu ulama ini ada klausul yang disepakati bersama oleh eksekutif dan legislatif.

“Alhamdulillah pada hari ini para ulama Pandeglang dan santri, mahasiswa dan berbagai organisasi masyarakat (Ormas) berkumpul di DPRD untuk menyampaikan aspirasinya. Dan kami dari DPRD Pandeglang akan mengkaji ini,” katanya.

Sementara Ketua DPRD Pandeglang, Tb. Udi Juhdi dalam kesimpulan audiensi itu mengatakan dengan ini DPRD Pandeglang siap untuk melakukan revisi Perda Miras nomor 12 tahun 2007 yang masih berlaku.

“Bismillahi rahmanir rahim, yang bertanda tangan dibawah ini saya Tb. Udi Juhdi dengan ini menyatakan siap melakukan revisi Perda Miras Nomor 12 tahun 2007 terkait larangan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Pandeglang dari 0,5 persen menjadi nol persen,” tandas Udi Juhdi.

Pernyataan itu ditanda tangani usai audiensi bersama para ulama, santri, jawara, ormas dan mahasiswa di ruang Banmus DPRD Pandeglang dengan pengawasan aparat Polres Pandeglang berjalan aman dan kondusip

Sikap ritis di lontarkan Ketua DPW PERPAM Banten Elan Pelani Fazri SH, dan Ketua DPD Perpam Pandegang Odih Haryanto sambil merebut mic atau pengeras suara yanv sebelumnya tidak mau memberikan kesempatan terhadap ormas besutan H. Ade Imanudin SH., selaku Ketua Umum nya terhadap Ketua Dewan Fraksi Partai Gerindra dan anggota dewan yg hadir dlm audien tersebut yang mendesak dalam waktu satu bulan untuk segera mengesahkan Perda dari 5% menjadi 0%.
Jika tidak maka kami ulama, mahasiswa, santri, ormas yang tergabung akan menutup Kantor DPRD Pandeglang dan mendatangi rumah rumah para anggota Dewan Pandeglang,” imbuhnya hasil kesepakatan para ulama.

(Feri Kaperwil Banten)

Related Posts

Don't Miss

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *