Proyek Ipal Komunal PUPR Lebak Diduga Kades Cibareno Menabrak Aturan dan UU RI No.14 Thn 2008

News92 Views

Lebak.Matasosial.Com, Banten – Diduga tidak tranparan pembangunan IPAL Komunal di Desa Cibareno Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Provinsi Banten yang tidak pasang Papan Informasi Proyek (PIP). Sabtu (02/07/2023).

Berdasarkan hasil investigasi Tim Media dilapangan, sejumlah warga yang berhasil dikonfirmasi membenarkan tidak adanya Papan Informasi Proyek pada pembangunan IPAL Komunal di Desa Cibareno.

Menurut keterangan Dudung selaku Ketua RT. 01/05, Ia hanya mendata jumlah penduduk yang belum mempunyai WC atau jamban warga dilingkungannya dan itu perintah Erik Kades Cibareno.

“Saya hanya diperintah Pak Kades Erik untuk mendata warga yang belum memiliki WC atau Jamban,” jelasnya.

Lanjut Dudung Ketua RT. 01, “soal sumber dana tidak mengetahui dan di Kampung Citemen yang menerima manfaat septi tank tersebut dua (2) warga, Bapak Bani dan Ibu Yanti,” jelasnya.

Dilain tempat tim awak media menemui Adsya warga RT.001/005, Kampung Citemen Desa Cibareno, menuturkan.

“Saat pembangunan Ipal Komunal tidak ada sosialisasi terlebih dulu warga masyarakat dilingkungan nya dan tau – tau, datang ke Penerima Manfaat,” tutur Adsya kepada awak media.

Saat tim awak media mengkonfirmasi lewat pesan singkat Whats App pribadi Kepala Desa Cibareno.

“Betul, itu proyek pemerintah Dinas PUPR Kabupaten Lebak. Mau cari masalah, apa mau bermitra sama saya (Erik Kades Cibareno-Red), Kang,” jawab Erik.

Lanjutnya Erik, “Atas dasar apa mau main rilis berita Kang (awak media-Red),” tutup Kades Cibareno.

(Feri Kaperwil Banten)

Related Posts

Don't Miss

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *