Dumb Truk Muat Pasir Basah Tidak Mengindahkan Perda K3 Kab Lebak No 17 Thn 2006

News65 Views

Lebak.Matasosial.Com Cimarga –
Pelarangan mengangkut pasir basah berdasarkan peraturan daerah (perda) Lebak nomor 17 tahun 2006 tentang kebersihan, keindahan dan ketertiban (K3). Seakan tidak di indahkan oleh para supir dan pengusaha galian pasir. Rabu (14/6/2023).

Pelarangan mengangkut pasir basah berdasarkan peraturan daerah (perda) Lebak nomor 17 tahun 2006 tentang kebersihan, keindahan dan ketertiban (K3). Dianggap angin lalu oleh para pengusaha galian pasir, para supir dub truk yang muat pasir basah hingga membuat jalan Raya Leuwi Damar – Rangkas Bitung jadi basah, licin hingga berpotensi membahayakan keselamat pengguna kendaraan lain.

Kondisi jalan Raya Leuwi Damar – Rangkas Bitung setiap hari tampak basah, licin, kotor akibat pasir bercampur lumpur basah yang terbawa ban dumb truk yang membawa pasir basah dari galian pasir di wilayah Pasir Rokok di Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak – Banten.

Akibat kondisi Jalan Raya Leuwi Damar – Rangkas Bitung yang licin, kotor dengan ceceran lumpur bercampur pasir basah di sikapi oleh Ketua DPC, BPPKB (Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten) Kabupaten Lebak.

“Para pengusaha baik galian pasir dan supir Dumb Truk muat Pasir Basah seakan tidak memikirkan keindahan, kenyamanan dan keselamatan pengguna kendaraan roda dua (2) yang melintas setiap hari di Jalan Raya Leuwi Damar – Rangkas Bitung,” ujar Ujang Krisna Ketua DPC BPPKB Lebak yang SAH, saat ditemui awak media di lokasi.

Lanjut Belong sapaan akrabnya Ketua DPC BPPKB Lebak, ” Jika terus begini dan tidak ada penindakan dari Dinas Perhubungan Darat, Sat Pol-PP Kabupaten Lebak dan Kepolisian. Kami akan turun ke jalan untuk menstop dumb truk muatan pasir basah yang melintas di Jalan Raya Leuwi Damar – Rangkas Bitung,” tegasnya.

Senada dengan Ketua BPPKB DPC Kabupaten Lebak, warga yang berdomisili di sepanjang Jalan Raya Leuwi Damar – Rangkas bitung, mengatakan.

“Jalan basah dan sangat licin, kotor akibat pasir bercampur lumpur basah bekas tapak roda dumb truk melintas, di tambah lagi kalo kemarau debu halus pasir berterbangan dan sangat mengganggu kami warga yang rumahnya di pinggir jalan,” terang beberapa warga sekitar yang tidak ingin menyebutkan namanya.

Salah satu pengendara yang setiap hari menggunakan akses jalan Raya Leuwi Damar – Rangkas Bitung, mengutarakan keluhannya.

“Setiap hari saya pakai motor lewat sini harus ektra hati – hati dengan jalan basah licin, apalagi mobil truk yang bawa pasir dengan muatan melebihi bak truk. Jelas itu berpotensi membahayakan untuk pengguna kendaraan di belakangnya,” tutur Karna yang minta namanya di samarkan.

Lanjutnya, “seperti ada pembiaran oleh pihak aparat hukum, truk muatan pasir basah melenggang di jalan raya seenaknya dan saya berharap Bupati Lebak segera menindaklanjuti keluhan warga masyarakat sebagai pengguna kendaraan motor yang setiap hari kenyaman, keselamatan terganggu oleh aktivitas truk – truk muat pasir basah,” harapnya.

(Ferry Kaperwil Lebak)

Related Posts

Don't Miss

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *