Lebak.Matasosial.com, Banten – Musibah yang menimpa Oknum Kepala Desa Cikamunding. Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak-Banten, yang menjabat Sekjen Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESi), kini di Non Aktifkan oleh Ketua APDESI Kabupaten Lebak, Usep Pahlaludin, S,Pdi., MM. Rabu (12/7/2023).
Ketua APDESI Kabupaten Lebak, Usep Pahlaludin, S.Pd,I,, MM, mengatakan.
“Kejadian yang menimpa Oknum Kepala Desa Cikamunding Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak ini, salah satu musibah yang memberikan tdzkiroh bagi kita semua, yang kebetulan saat ini masih Allah jaga aib kita semua. Oleh karena itu, semoga kita bisa ambil hikmah dari kejadian ini.” Ungkapnya, Selasa (11/7).
“Adanya kejadian yang menimpa Oknum Kepala Desa Cikamunding, yang saat ini menjabat selaku Sekjen APDESI Kabupaten Lebak. Bagi kami, ini adalah musibah, saya selaku Ketua APDESI Kabupaten Lebak, dan atas dasar perintah organisasi, maka saya mengambil tindakan Menonaktifkan terhadap oknum Kepala Desa tersebut, yang menjabat sebagai Sekjen APDESI Kabupaten Lebak.” Terang Usep.
“Menonaktifkan oknum Sekjen APDESI tersebut untuk menjalankan perintah organisasi. Dimana oknum, yang saat ini menjabat Kepala Desa Cikamunding tersebut, sedang menghadapi proses hukum di Polres Sukabumi.” Tambah Usep.
“Maka dari itu, kami ambil tindakan, untuk Menonaktifkan terhadap Oknum Sekjen APDESi tersebut, supaya bisa fokus terhadap kasus yang dihadapinya saat ini di Polres Sukabumi. Dan dari hasil musyawarah bersama untuk penggantinya, kami memutuskan menunjuk saudara Yadi Kepala Desa Curugpanjang Kecamatan Cikulur Kabupeten Lebak, Selaku Sekjen APDESi Kabupaten Lebak.” Kata Usep.
“Untuk saat ini Sekjen APDESi yang baru adalah, saudara Yadi Kepala Desa Curugpanjang Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak-Banten, mengantikan posisi Sekjen APDESi Kabupaten Lebak, yang kami Non Aktifkan.” Pungkasnya.
(Fery Kaperwil Banten/*Red)