Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Addhock Panwaslu Desa Cikamunding Kecamatan Cilograng

Mata Sosial Lebak

Desa, News401 Views

Lebak.Matasosial.Com, Cilograng – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pengawas Desa Cikamunding  Kecamatan  Cilograng. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Panwaslu , jaelani berlangsung di kantor sektetariat Panwaslu kecamatan Cilograng, Senin 16 Oktober 2023.

Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) di hadiri  Forkapimcam oleh camat Cilograng yang mewakili oleh sekmat, KanitBinmas polsek Cilograng dan Binmas Desa Pasirbungur Danramil 0316/Cilograng serta Rekan-rekan komisoner dan PKD yang ada di kecamatan Cilograng.

Sekmat kecamatan Cilograng, Roni herdiansyah, SE dalam sambutanya mengatakan.

“Semoga penyelenggran pemilu di kecamatan Cilograng berjalan Demokratis dan kondusif perlu sinergitas dengan Forkopimcam”

Masih dilokasi sama, Saat awak media mengkonfirmasi Anggota komisioner panwaslu Kecamatan Cilograng, Suhandi S.Pd mengatakan.

“Alhamdulillah pada hari ini, kami bisa melakukan PAW untuk mengganti Panwascam Desa Cikamunding yang tadinya sudandi diganti oleh sanjay saputra  berjalan dengan lancar, mudah-mudah menjalankan tupoksi sejalan aturan berlaku dan berintegritas.”  ucapnya.

Lanjut suhandi semoga PKD Desa cikamunding dapat  bekerja dengan giatmensukseskan pemilu 2024. Pungkasnya

(KaperwilBanten/*Red)

Related Posts

Don't Miss

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *