Lebak.Matasosial.Com, Banten – Sejumlah warga masyarakat kompak membuat pernyataan dan menandatangani surat penolakan atas Ijin lingkungan yang telah di setujui oleh dua belas (12) warga masyarakat di Kampung Pulomanuk RT. 02, RW. 03 Desa Darmasari, pada Kamis 05 Juli 2023.
Enam puluh dua (62) warga masyarakat di wilayah RT. 02, RW. 03 Desa Darmasari Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten dengan kompak dan tegas menolak rencana pembangunan milik warga asing Liu Jian Bin dan Chen Xuelong yang tidak jelas peruntukannya.
Saat tim awak media mengkonfirmasi Ruyani Sekertaris Desa (Sekdes) Darmasari pada Rabu (04/07) sekira pukul 11.00 Wib, mengatakan.
“Kami pihak desa tidak menerima salinan surat ijin lingkungan yang katanya dibuat oleh Pak Johan dan silahkan bapak – bapak (Tim awak media) tanya ke Kepala Desa untuk lebih jelas,” ujar Sekdes Darmasari.

Lanjut Sekdes Darmasari, “Pihak Desa hanya mengetahui bahwa pengusaha tersebut bernama Liu Jian Bin dan Chen Xuelong beralamat di Rukan Sedayu Square Blok B Cengkareng Barat – Jakarta,” terang Ruyani.
Taryono salah satu warga yang di tokohkan masyarakat di RT. 02 RW. 03 yang tinggal tidak jauh dari lokasi pembangunan yang tidak jelas Peruntukannya, menuturkan.
“Saya pribadi serta puluhan warga di RT. 02 RW. 03 Kampung Pulomanuk Desa Darmasari tidak setuju dan tegas – tegas menolak pembangunan yang tidak jelas peruntukannya,” ucapnya.
“Hari ini kami membuat surat penolakan yang di tandatangani sejumlah enam puluh dua (62) warga dan meminta kepada Kepala Desa Darmasari untuk membatalkan serta tidak msngijinkan adanya pembangunan tersebut,” tegas Taryono.
Aliansi Ormas Selatan Bersatu yang di wakili oleh Ketua DPD Ormas Perpam Lebak Selatan, menyayangkan, jika benar masyarakat menolak atas rencana pembangunan tersebut, mengatakan.
“Kami akan segera menemui Kepala Desa Darmasari untuk menanyakan perihal penolakan masyarakat terkait pembangunan milik warga asing,”
“Kami juga mendapat informasi bahwa pengusaha asing yang ada di lokasi pembangunan tersebut tidak bisa bicara bahasa Indonesia dan tidak ada penerjemah bahasanya,” tutup Farid Ketua DPD Ormas Perpam Lebak Selatan.
(IN)